Sunday, July 1, 2018

PERANG DAGANG KIAN MEMANAS, APAKAH PEREKONOMIAN INDONESIA TERKENA DAMPAKNYA ?


Belakangan ini perekonomian dunia sedang dihebohkan dengan adanya perang dagang antar negara Amerika Serikat dengan Negara Tiongkok. Peristiwa ini dimulai dari adanya pemberlakuan kenaikan tarif impor sebesar 25% (persen) dan 10% (persen) untuk impor baja dan alumunium, dan penambahan tarif hingga 25% (persen) untuk berbagai jenis teknologi canggih ke Negara Tiongkok sekitar US$ 600 Miliar oleh presiden AS Donald J. Trump, diberlakukannya kenaikan tarif ini oleh Presiden Trump sebagai sanksi kepada Pemerintah Negara Tiongkok atas berbagai praktek bisnis yang tidak adil yang dilakukan oleh pemerintahan Tiongkok.

Lalu pemerintahan Negera Tiongkok membalas dengan menaikkan tarif untuk berbagai produk pertanian dari Amerika Serikat hingga 25% (persen), serta tarif untuk mobil, dan pesawat terbang yang di impor dari negara Amerika Serikat. Adanya pelarangan penjualan komponen teknologi canggih dari Amerika Serikat ke perusahaan besar asal negeri tirai bambu, ZTE, turut mewarnai dan kembali memanasnya perang dagang antar kedua negara tersebut.

Perusahaan ZTE yang bergerak di bidang telekomunikasi asal negara tirai bambu itu disebutkan oleh pemerintah Amerika Serikat, bahwa secara resmi melarang penjualan berbagai komponen hardware dan software serta chip processor ke perusahaan ZTE. Pemerintah AS juga menyatakan bahwa perusahaan itu telah melanggar penjualan komponen teknologi ke negara Iran, dan Korea Utara.
Terjadinya perang dagang ini sejalan dengan membaiknya perekonomian global, yang kemudian terusik dengan peristiwa perang dagang kedua negara besar AS dan Tiongkok. Selain Tiongkok pemerintah AS juga menerapkan tarif sebesar US$ 50 Miliar kepada mitra dagang utamanya Uni Eropa, Meksiko dan Kanada.

Praktik perdagangan yang diberlakukan AS kepada negara-negara mitra dagangnya yang secara langsung akan mendapatkan aksi balasan serupa, yang akhirnya perang kenaikan tarif pun tak bisa dihindarkan secara cepat akan menjalar ke seluruh dunia, yang kemudian berimbas pada perekonomian global yang akan dilanda infesiensi harga dikarenakan konsumen akan membayar harga yang lebih mahal dari barang yang akan mereka beli.

Christine Lagarde, Direktur Pelaksana IMF menyatakan adanya proteksionisme AS menjadikan awan gelap yang memayungi perekonomian global, diiringi dengan (1) Pengetatan kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan The Fed. (2) Meningkatnya utang luar negeri di negara emerging markets. (3) Berkurangnya stimulus fiskal AS (4) Perlambatan perekonomian di negara Tiongkok yang masih berlanjut.
Hal yang harus diperhatikan bagi Indonesia terhadap peristiwa perang dagang antara Negara AS dengan Tiongkok adalah utang negara Indonesia, berdasarkan data dari Bank Indonesia jumlahnya mencapai US$ 356 Miliar, atau setara sebesar 5000 Triliun, dengan kurs rupiah terakhir.

Grafik 1.2 Perkembangan Utang Luar Negeri Indonesia Tahun 2010 – 2018 (Juta USD)

Utang tersebut terdiri dari utang pemerintah dan juga utang pihak swasta, data tersebut menunjukkan utang Indonesia dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan, yang dimana peningkatan tersebut sejalan dengan peningkatan defisit anggaran, hal tersebut menggambarkan bahwa salah satu alasan mengapa pemerintah melakukan pinjaman utang luar negeri untuk menutupi pembiayaan pengeluaran yang tidak dapat dipenuhi dari pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan pajak.
Perkembangan utang Indonesia yang terus meningkat meskipun digunakan untuk kegiatan yang produktif tetap masih akan memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, berdasarkan data Kementerian Keuangan mengenai rasio utang luar negeri terhadap PDB Indonesia.

Grafik 1.3 Rasio Utang Luar Negeri Terhadap PDB


Rasio utang Indonesia dalam Undang-Undang Keuangan Negara, rasio utang pemerintah dibatasi sebesar 60% terhadap PDB, dengan PDB Indonesia sebesar Rp. 13.476 Triliun rasio utang Indonesia pada tahun 2017 masih di angka aman yaitu sebesar 29.2% (persen).

Dengan realisasi defisit anggaran sebesar 2,46% (persen) dan rasio utang masih dibawah 60% (persen) maka kinerja pemerintah dalam mengelola APBN dapat dibilang cukup kredibel. Jika dibandingkan dengan negara lain rasio utang Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara lain seperti negara Thailand memiliki rasio sebesar 33% (persen), Brazil memiliki rasio 40% (persen) bahkan nilai rasio Indonesia masih jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan negara Malaysia sebesar 75% (persen).

Yang menjadikan bahaya dari dampak adanya perang dagang oleh kedua negara AS dan Tiongkok adalah depresiasi mata uang rupiah terhadap mata uang AS, yang dipicu oleh adanya kenaikan suku bunga acuan The Fed, bahkan rencananya The Fed akan menaikkan suku bunganya menjadi 2,5% (persen). Kebijakan itu sebenarnya kontraproduktif dengan upaya pemerintah AS untuk memangkas defisit perdagangan AS dengan Tiongkok yang mencapai US$ 375 Miliar atau setara dengan 5300 Triliun, yang tidak akan dapat terbantu meski dollar AS terapresiasi.

Terjadinya konflik kepentingan pemerintah AS antara kebijakan menaikkan suku bunga acuan The Fed untuk menekan defisit perdagangan AS dinilai terlalu agresif. Kenaikkan suku bunga The Fed ditengah liburan panjang lebaran menyebabkan kurs rupiah terdepresiasi kembali di atas Rp. 14.000 per dollar AS.
Berdasarkan hasil rapat dewan gubernur Bank Indonesia, pada tanggal 29 Juni 2018 resmi menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 5,25% (persen) naik sebesar 50 bps.

Upaya tersebut dilakukan agar rupiah tak kembali terdepresiasi dan mencegah agar dana asing atau (outflow) tidak banyak yang kabur dari Indonesia yang berpotensi menurunkan nilai mata uang rupiah karena investor asing akan melepas rupiah menukarnya dengan mata uang dollar AS, yang kemudian akan menyebabkan pada pengurangan cadangan devisa untuk menahan agar rupiah tidak berlanjut melemah pada mata uang dollar AS.
Kebijakan dalam upaya stabilitas nilai tukar rupiah menjadi prioritas saat ini, mengapa ? karena jika mata uang rupiah terus terdepresiasi akan mengganggu kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi Indonesia, yang dimana fundamental Indonesia saat ini tergolong cukup baik.

Kemudian terdepresiasinya nilai Rupiah ini akan menyusahkan terhadap pembayaran utang luar negeri, serta meningkatnya inflasi barang dan jasa impor, pemerintah juga secara langsung tidak akan bisa untuk meningkatkan kegiatan ekspor.

Adanya peristiwa perang dagang antara negara AS dengan Tiongkok dapat menjadi sebuah peluang untuk Indonesia mencari keuntungan, bahkan perang dagang ini dapat menjadi sebuah ancaman bagi Indonesia, dimana Indonesia akan mengalami defisit neraca perdagangan.
Beberapa kegiatan ekspor Indonesia akan terganggu seperti ekspor baja dan alumunium ke Amerika, karena kenaikan tarif akibat perang dagang itu, kemudian kemungkinan impor Indonesia akan meningkat, karena Indonesia dianggap sebagai sasaran pasar ekspor dari negara yang terkena dampak perang dagang.

Dengan demikian Indonesia akan lebih banyak melakukan impor daripada ekspor yang pada akhirnya dapat menyebabkan defisit neraca perdagangan.

No comments:

Post a Comment